LSM KANTI Melaporkan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMA Negeri 3 Lubuklinggau.

Berita104 Dilihat

Lubuklinggau (serumpunnews) – Hari ini terlihat di Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KANTI resmi melaporkan Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 3 Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2022.

 

Ketua LSM KANTI Sancik, SIP melalui tim investigasi Firman membenarkan bahwa hari ini pertanggal 16 agustus 2023 secara resmi telah melaporkan dugaan penyelewangan dana BOS SMA Negeri 3 Kota Lubuklinggau, selain membenarkan laporan tersebut firman juga mengatakan bahwa sesuai dengan data hasil dari investigasi ada beberapa point yang terlihat janggal pada SMA Negeri 3 yang jadi sorotan oleh LSM KANTI.

 

“Dari hasil investigasi ada beberapa item kegiatan yang terlihat janggal pada pengelolaan dana bos SMA Negeri 3 dan hari ini benar secara resmi kami telah melaporkan dugaan tersebut”jelasnya kepada awak media.

 

Firman juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau agar segera melakukan pemanggilan terhadap oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 3 (Hairul Azwar. Red) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Kami sudah lampirkan seluruh dokumen maupun data fisik pada surat laporan tersebut sebagai acuan APH, jadi kami harap pihak Kejari Lubuklinggau dapat segera memanggil oknum Kepsek untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Bos” tegas firman (ricky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *