Wali Kota Dan DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2022 Menjadi Perda

Berita133 Dilihat

Lubuk Linggau (serumpunnews)- Setelah melalui pembahasan melalui panitia khusus (Pansus) Dewan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Wali Kota sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau ke 20 dalam rangka mendengarkan laporan Banggar DPRD Hasil Pembahasan Reperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2022, dilanjutkan Penandatanganan Persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (13/06/2023)

 

Disahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau Tahun 2022 menjadi Perda ini ditandai dengan Penandatangan bersama antara Pemerintah Kota Lubuklinggau, dalam hal ini oleh Wali Kota, H.SN Prana Putra Sohe dan DPRD oleh Ketua H.Rodi Wijaya diwakili Wakil Ketua II, Hambali Lukman disaksikan Ketua Fraksi – Fraksi, Ketua Komisi, Banggar dan Sekda Kota Lubuklinggau, H.Trisko Defriansya.

 

Sebelum disahkannya Raperda menjadi Perda ini, Rapat Paripurna mendengarkan laporan panitia Banggar melalui juru bicaranya, Hj.Rosmala Dewi. Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan), Imam Senen menyampaikan Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau Tahun 2022 menjadi Perda tersebut tertuang dalam berita acara Nomor : 05/BA/DPRD-LLG/VI/2023 dan Nomor : 180/4/HK/2023 tanggal 13 Juni 2023. Wali Kota Lubuklinggau sambutanya pada intinya mengucapkan terima kasih kepada semua anggota dewan yang membahas dan akhirnya dapat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2022 menjadi Perda. (Heriyansah/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *