Sentil Dugaan Korupsi di Dinsos Mura Jadi Penyebab Wartawan Disomasi

Uncategorized21 Dilihat

Lubuk Linggau (serumpunnews) – Wartawan media online Lubuklinggauterkini.com, Angga Juli Nastionsyah, tengah menjadi perhatian publik karena mendapatkan somasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas terkait pemberitaan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga fiktif, Sabtu (23/08/2025).

Angga Juli Nastionsyah, wartawan media online yang mendapatkan somasi, mengatakan merasa aneh dengan sikap Kadinsos Mura terkait pemberitaan, padahal bersumber Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK).

“Saya membuat berita, mempublikasikan LHP BPK. Sudah berupaya mengkonfirmasi pihak Dinsos Mura, terkait tindak lanjut rekomendasi BPK, namun tidak ada tanggapan sama sekali,” ujar mantan Ketua Cabang GMNI Lubuk Linggau ini.

Sebelumnya, telah diterbitkan di media online Lubuklinggauterkini.com, bahwa hasil audit BPK menemukan kejanggalan pada laporan pertanggungjawaban belanja BBM di Dinsos Mura, tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar 74 Juta Rupiah lebih.

Diketahui, bahwa Pemkab Mura pada tahun 2024 menganggarkan belanja BBM sebesar Rp. 7.7 Milyar dengan realisasi sebesar Rp7.1 Miliar atau 91,83%.

Masih dari sumber yang sama, hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja barang dan jasa menunjukkan pertanggungjawaban belanja BBM tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Disisi lain, hasil konfirmasi BPK dengan PPTK, diketahui bahwa terdapat beberapa nota yang bukan merupakan nota keluaran langsung dari SPBU, karena nota yang disampaikan oleh penanggungjawab kendaraan belum mencukupi jatah bulanan BBM per kendaraan.

Berdasarkan permintaan keterangan kepada Bendahara Pengeluaran, diketahui bahwa tidak melakukan verifikasi SPJ secara menyeluruh, hanya memeriksa kesesuaian Nota Pencairan Dana (NPD) dengan kuitansi belanja.

Atas nilai pertanggungjawaban BBM yang tidak sesuai kondisi sebenarnya tersebut, PPTK dan bendahara pengeluaran bersedia bertanggung jawab sesuai ketentuan dan menyetorkan ke Kas Daerah.(**)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *