Kejari Lubuk Linggau Melakukan Penggeledahan di Kantor PMI

Lubuklinggau13 Dilihat

LUBUK LINGGAU, (serumpunews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuk Linggau tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi di kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuk Linggau.

Selain itu, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan juga melakukan penggeledahan di kantor PMI Kota Lubuk Linggau yang berlokasi di Jalan Pembangunan I, Nomor 17, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada Kamis, (24/04/2025).

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani. Dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga dengan selesai pukul 13.00 WIB. Dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang serta dokumen dari kantor tersebut.

“Sekitar empat kontainer (boks), termasuk juga CPU dan dua unit handphone (HP) juga kita sita,” kata Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani usai penggeledahan kepada wartawan.

Armein Ramdhani menambahkan, pemeriksaan ini tinggal menunggu hasil penghitungan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pihaknya telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi.

“Menunggu penghitungan BPKP dan telah memeriksa 11 orang saksi”, tambahnya.(*)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *