Lubuk Linggau,(serumpunews) – Pengurus KONI Kota Lubuk Linggau Periode 2021-2025, mempertanyakan kredibilitas karateker dalam melaksanakan Musyawarah Olahraga Kota (Musrokot), karena mereka dinilai tidak memenuhi asas kehati-hatian dalam bertindak.
Menurut Mantan Ketua KONI, Bambang Rubianto, ini terbukti karena undangan untuk kepengurusan KONI 2021-2025 tidak disampaikan. Padahal dalam rundown acara terdapat penyampaian laporan pertanggung jawaban atas kinerja pengurus.
“Kami menyatakan bahwa pengurus KONI Kota Lubuk Linggau periode sebelumnya telah memberikan yang terbaik dalam mengelola KONI Kota Lubuk Linggau. Kota Lubuk Linggau berhasil menempati peringkat 4 dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan,” tegas Bambang saat menghubungi wartawan usai gelaran Musorkot KONI Linggau 2025.
“Geliat olahraga dan pembinaan di Kota Lubuk Linggau berjalan dengan sangat baik, terbukti dengan berbagai kegiatan olahraga yang sukses dilaksanakan sepanjang tahun, baik di tingkat provinsi, regional, maupun nasional,” tambah Bambang.
Menurutnya, kegiatan-kegiatan tersebut, bahkan dihadiri langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
“Kami juga mendesak Ketua KONI Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan teguran keras kepada karateker atas kelalaian ini,” ujarnya.
“Bila perlu, pengurus KONI meminta agar diberikan hukuman yang setimpal atas kelalaian ini,” tegas Bambang.
Menurutnya, ia berharap agar Ketua KONI Provinsi Sumatera Selatan dapat segera menindaklanjuti kelalaian karateker ini dengan serius.
“Wajib ditindak lanjuti,” pungkas Bambang. (*)