Rapat Paripurna DPRD Linggau Molor, Dua Agenda Penting Tertunda

Lubuklinggau14 Dilihat

Lubuk Linggau (serumpunnews) – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau, seharusnya dimulai pukul 09:00 WIB, belum juga dimulai hingga pukul 11.00 WIB, Selasa (17/06/2025).

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan tentang pentingnya menghargai waktu dan disiplin bagi anggota dewan.

Diketahui, rapat paripurna ini memiliki dua agenda penting, yaitu penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.

Kedua agenda ini, mengundang seluruh dinas, lurah, dan Forkompinda, sehingga keterlambatan ini dapat berdampak pada efisiensi waktu dan produktivitas kerja dewan.

Keterlambatan ini juga menimbulkan kesan bahwa anggota dewan tidak memiliki kesadaran akan pentingnya waktu dan disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Padahal, sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab.(*)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *