Klarifikasi dan Memperkuat Pernyataan Kalapas, KA.KPLP : Tidak Adanya Pungli di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau 

Berita86 Dilihat

Lubuklinggau (serumpunnews) – Lapas Kelas IIA Kota Lubuklinggau telah melakukan sosialisasi kepada perwakilan seluruh kamar warga binaan, tentang hak-hak dan kewajiban warga binaan, disertai dengan penjelasan kepada warga binaan mengenai isu pungli bagi seluruh warga binaan, baik pungli bulanan kamar, pungli mutasi ke lapas lain, pungli pindah kamar serta pungli terhadap kunjungan bagi keluarga warga binaan. Bertempat di Aula Lapas, Kamis (21/03/2024)

 

“Jika terjadi pungli kepada warga binaan agar segera melaporkan hal tersebut ke KA.KPLP atau Kalapas, untuk segera diambil tindakan”. Ucapnya

 

Kemudian untuk mempertegas pernyataan tersebut, dilakukan sesi tanya jawab kepada seluruh perwakilan kamar warga binaan, tentang apakah hak-hak mereka sudah terpenuhi dengan baik atau belum dan mengenai kewajiban mereka selaku warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Lubuklinggau.

 

Menurut KA.KPLP, “Alhamdulillah semua hak-hak dan kewajiban bagi seluruh warga binaan telah diberikan dan dijalankan dengan baik. Walaupun masih ada beberapa kendala yang masih bisa dimaklumi,” tambahnya

 

Seperti contoh masih kurangnya pembagian jatah air bagi warga binaan dikarenakan keterbatasan debit air dari PDAM dan sumur yang telah disiapkan. serta tidak imbangnya antara jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau yang terus bertambah hingga over kapasitas.

 

Setelah melakukan sosialisasi Kalapas melalui KA.KPLP, mengajak seluruh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau, untuk membuat surat pernyataan bahwa di dalam Lapas Kelas IIA Lubuklinggau tidak ada pungli, yang ditanda tangani oleh seluruh warga binaan di dalam lapas kelas IIA Lubuklinggau.(ricky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *