K-MAKI Gelar Aksi Desak Kepala BKPSDM Lubuk Linggau Dicopot dan Disanksi

Berita124 Dilihat

Palembang,(serumpunnews) – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi K-MAKI Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi demo ke Kantor Gubernur, guna mendesak Pj. Gubernur Sumsel mencopot dan memberi sanksi tegas kepada Yulita Anggraini yang kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau, Kamis (05/09/2024).

 

Aksi ini, menurut Boni selaku Koordinator Aksi dan Ketua K-MAKI Sumsel, lantaran Yulita Anggraini terlibat langsung menjadi tim pemenangan atau tim sukses terhadap suaminya yang kini tengah mencalonkan diri di Pilkada.

 

“Sudah sangat jelas dan bukti nyata bahwa yang bersangkutan, yakni Yulita Anggraini sebagai ASN sudah terlibat langsung dengan ikut serta pada kegiatan deklarasi, termasuk kegiatan di rumah dinas,” tegasnya.

 

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kepala BKPSDM tersebut, adalah contoh yang sangat buruk karena seorang kepala kepegawaian harus memberikan contoh yang baik dan harus mentaati aturan tentang ASN, terlebih saat menjelang Pilkada.

 

“Mestinya dia itu tahu aturan, bahwa ASN harus netral. Kalaupun dia mau ikut bantu suami, ya harus ambil cuti jangan asal ikut saja. Bahkan parahnya lagi, saat Bawaslu meminta untuk klarifikasi, bukannya memberikan penjelasan malah mangkir,” ujar Boni.

 

Ia juga menegaskan, apabila Pj. Gubernur dan Pj. Walikota Lubuk Linggau tidak dapat memberikan tindakan tegas dan mencopot dari jabatan, maka akan ada aksi lanjutan.

 

“Kita tunggu saja dalam satu minggu kedepan, apabila tidak ada tindakan dari Pj. Gubernur serta Pj.Wali Kota Lubuk Linggau, maka kami akan menggelar aksi lebih besar lagi di Jakarta,” jelasnya.

 

Sementara itu, Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sumsel, Sunarto saat menyambut aksi demo menjelaskan, bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi dan aspirasi yang disampaikan akan segera dipelajari dan dianalisa.

 

“Aspirasi dan laporan sudah kami terima dan akan kami analisa, serta akan kami diskusikan dengan KPU, serta Bawaslu. Apabila ada indikasi, maka akan ditindak lanjuti lebih seriu tus,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *