Uncategorized18 Dilihat

Lubuk Linggau (serumpunnews) – Ketua harian Pengurus Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Sumatera Selatan, Hendri Alma Wijaya (HAW), sayangkan Somasi yang dilayangkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas melalui Law Office BRM dan Partner kepada Insan Pers.

Diketahui sebelumnya, Angga Juli Nastionsah wartawan Lubuklinggauterkini.com mendapatkan somasi atas pemberitaan yang bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2024.

Hendri Almawijaya, sebagai ketua harian PA GMNI Sumsel mengatakan bahwa insan pers memiliki kode etik jurnalistik, sesuai dengan Undang undang Pers nomor 40 tahun 1999.

“Akan lebih bijak, jika pejabat publik lebih terbuka terhadap insan pers. Klarifikasi hak jawab oleh pihak Dinsos Mura agar publik bisa mendapatkan informasi yang detail terkait pemberitaan yang telah diterbitkan,” ujar pria yang akrab disapa HAW ini.

Lebih lanjut, HAW mengatakan bahwa masyarakat sangat membutuhkan kontribusi jurnalis dalam mendapatkan informasi.

“Sangat disayangkan, harusnya pejabat publik tahu peran dan fungsi pers sebagai pilar utama demokrasi agar kebebasan pers tetap terjaga,” Jelas pria yang pernah menjabat komisioner KPU Sumsel.

Dirinya juga menyampaikan agar saudara Angga tidak perlu khawatir dengan somasi yang dilayangkan.

“Saya yakin setiap penerbitan berita oleh media massa sudah melalui kaedah jurnalistik, apalagi ini sumber beritanya dari lembaga negara yaitu LHP BPK,” tutupnya(*)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *