Wako Sampaikan Usulan Empat Raperda ke DPRD Kota Lubuklinggau

Berita251 Dilihat

Lubuklinggau (serumpunnews) – Diawal tahun 2023, Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali menyampaikan 4 Raperda pada momentum Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (30/01/2023).

 

Ke – 4 Raperda yang langsung disampikan oleh Wali Kota Lubuklinggau, H.SN Prana Putra Sohe tersebut disambut positif oleh seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau untuk di tindak lanjuti serta dibahas.

 

Adapun ke – 4 Raperda tersebut antara lain :

1. Raperda tentang Batas ruang milik jalan, ruang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan

2. Raperda tentang garis badan sungai Kota Lubuklinggau

3. Raperda Grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045

4. Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

 

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Lubuklinggau, H.SN Prana Putra Sohe usai menghadiri rapat Paripurna, Senin (30/01/23). Dimana ia mengatakan jika Raperda diperlukan dalam sistem kepemerintahan guna menunjang pembangunan. Perda juga dapat digunakan sebagai acuan dan dasar hukum ditingkat daerah.

 

” kedepan kita berharap Raperda ini dapat menjadi Perda. Sehingga ke 4 Perda ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah kedepan,” tegasnya.

 

Tak hanya 4 Raperda itu saja, sambungnya, ditahun 2023 ini setidaknya ada 29 Raperda yang akan dibahas DPRD Kota Lubuklinggau mendatang.

 

” Dari 29 Raperda tersebut terbagi menjadi dua yakni 14 Raperda usulan Pemkot Lubuklinggau dan 15 Raperda Inisiatif DPRD Lubuklinggau.(ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *