Lubuklinggau (serumpunnews) – Diawal tahun 2023, Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali menyampaikan 4 Raperda pada momentum Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (30/01/2023).
Ke – 4 Raperda yang langsung disampikan oleh Wali Kota Lubuklinggau, H.SN Prana Putra Sohe tersebut disambut positif oleh seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau untuk di tindak lanjuti serta dibahas.
Adapun ke – 4 Raperda tersebut antara lain :
1. Raperda tentang Batas ruang milik jalan, ruang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan
2. Raperda tentang garis badan sungai Kota Lubuklinggau
3. Raperda Grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045
4. Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Lubuklinggau, H.SN Prana Putra Sohe usai menghadiri rapat Paripurna, Senin (30/01/23). Dimana ia mengatakan jika Raperda diperlukan dalam sistem kepemerintahan guna menunjang pembangunan. Perda juga dapat digunakan sebagai acuan dan dasar hukum ditingkat daerah.
” kedepan kita berharap Raperda ini dapat menjadi Perda. Sehingga ke 4 Perda ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah kedepan,” tegasnya.
Tak hanya 4 Raperda itu saja, sambungnya, ditahun 2023 ini setidaknya ada 29 Raperda yang akan dibahas DPRD Kota Lubuklinggau mendatang.
” Dari 29 Raperda tersebut terbagi menjadi dua yakni 14 Raperda usulan Pemkot Lubuklinggau dan 15 Raperda Inisiatif DPRD Lubuklinggau.(ADV).