Lubuk Linggau (serumpunnews) – Pasangan bakal calon (Bacalon) Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan Bacalon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, menggelar silaturahmi dua keluarga besar mereka, guna melakukan kesepakatan maju dalam perhelatan pesta demokrasi 2024.
Silaturahmi ini, berlangsung di kediaman H. Abdul Karim AR, tepatnya di Jalan Garuda Hitam Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat 2. Selain dihadiri keluarga besar Yoppy Karim dan Keluarga besar H. Rustam Effendi, acara tersebut turut disaksikan tokoh-tokoh masyarakat Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (27/6/2024).
Kepada wartawan, Yoppy Karim menyampaikan bahwa setelah melalui penjajakan dengan H. Rustam Effendi, kini mereka telah menemui kesepakatan untuk melakukan silaturahmi dan menyampaikan niat baik untuk maju dalam Pilkada.
Yoppy mengatakan, dirinya dan H. Rustam Effendi belum melakukan deklarasi. Ia menyebutkan secara partai dirinya bersama Rustam belum mencukupi, tetapi proses konsolidasi partai masih terus bejalan dan sudah diangka 98℅ menuju B1 KWK.
“Alhamdulillah kami sudah resmi berpasangan, tapi kami belum deklarasi final. Ini hanya silaturahmi dua keluarga saja, kalau deklarasi final kami akan mengundang seluruh keluarga, tim, relawan maupun partai untuk deklarasi bersama, tetapi nanti setelah B1 KWK keluar,” ujar Yoppy.
Didampingi H. Rustam Effendi, Yoppy Karim menegaskan bahwa dirinya bersama H. Rustam telah menghibahkan diri untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Lubuk Linggau.
Yoppy menejelaskan bahwa mereka telah selesai dengan dirinya sendiri, untuk melahirkan dan memperjuangkan apa yang menjadi kesepakatan.
“Pengabdian ini ditempuh melalui proses proses politik. Artinya seluruh totalitas pada diri kami siap dihibahkan untuk masyarakat dengan melalui proses tahapan pilkada. Kami berdua sudah selesai dalam persoalan kehidupan, baik secara ekonomi, keluarga dan lain sebagainya. Jadi kedepan apa yang akan kami lakukan adalah pengabdian untuk masyarakat,” tegas Yoppy. (*)