Lubuklinggau (serumpunnews) – Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang saat ini tengah melakukan pengerjaan renovasi eks gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau yang berada di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.
Menariknya, kegiatan pengerjaan renovasi yang bersumber dari APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp. 1.389.833.520,- tersebut diduga dikerjakan menggunakan sisa material yang lama.
Hal tersebut berdasarkan pantauan awak media di lapangan, dimana pengerjaan renovasi yang menelan anggaran yang cukup besar namun pengerjaan renovasi gedung tersebut banyak mengunakan sisa material yang lama seperti, kusen, rangka flapon, serta sekat dinding bata, bahkan di papan informasi tidak tertera berapa lama tenggang waktu pelaksanaanya.
Candra, selaku kepala tukang saat dimintai keterangan, mengatakan bahwa kegiatan renovasi tersebut tidak ada urusan dengan dirinya.
” Soal itu tidak ada urusan dengan saya, itu urusan orang kantor, kami hanya berkerja saja” ucap Candra
Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan atau jawaban dari pihak rekanan selaku pihak yang mengerjakannya.
Sekedar diketahui pengerjaan renovasi eks gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau tersebut, berdasarkan tayangan di Web LPSE Kota Lubuklinggau Tahun 2024, kegiatan tersebut di kerjakan oleh CV. Jaya Karya Mandiri sebagai Rekanan yang beralamat di Jalan Beringin Nomor 779 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau. (Ricky/Tim)