Lubuklinggau, (serumpunnews) – Setelah menunggu proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Lubuklinggau lembaga pemantau LSPI akhirnya resmi terima Akreditasi pemantau dari KPU Kota Lubuklinggau. Sabtu (09/11/2024)
Sevitri Restu Wardhini bersama 4 orang pengurus LSPI lainnya menerima langsung akreditasi pemantau tersebut yang diberikan oleh Komisioner KPU, Vera Yulita Divisi Data dan Informasi. Serta di saksikan oleh 4 komisioner lainnya. Pemberian akreditasi tersebut juga di hadiri oleh lembaga pemantau lainnya.
Aspin Dodi, selaku ketua KPU Kota Lubuklinggau Berharap rekan rekan pemantau dapat menjaga nama baik dan integritas lembaga masing-masing.
“Beberapa hak dan kewajiban sebagai lembaga pemantau salah satunya lembaga pemantau di perbolehkan untuk terlibat dalam setiap proses pilkada yang di lakukan di Kota Lubuklinggau”. Ujar ketua.
Sementara itu, Sevitri Restu Wardhini Ketua Umum LSPI Koodinator Daerah (Korda) Kota Lubuklinggau mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU karena telah memberikan akreditasi kepada lembaga pemantau LSPI yang aktinya KPU memberikan ruang kepada LSPI untuk ikut serta berpartisipasi dalam pesta demokrasi di Kota Lubuklinggau.
Tak lupa ia menyampaikan bahwa lembaga LSPI siap mengawal pesta demokrasi di Kota Lubuklinggau ini, siap untuk mengawasi semua element yang terlibat dalam pesta demokrasi baik jajaran penyelenggara ataupun peserta bahkan LSPI membuka posko pengaduan dalam pengawasan proses pilkada ini.
“Masyarakat dari kalangan manapun boleh mengadukan dan melaporkan jika mendapati hal – hal yang melanggar proses pilkada di Kota Lubuklinggau Ini.” Ucapnya.
Kemudian LSPI akan mengawal laporan pengaduan tersebut mulai dari Bawaslu Kota, Bawaslu Provinsi, sampai ke Bawaslu RI, Bahkan jika perlu sampai DKPP. (AJ/rilis)