AM Sang Raja Curanmor di Kota Lubuk Linggau: 40 Kali Beraksi

Hukum, Lubuklinggau52 Dilihat

LUBUK LINGGAU, (serumpunnews) – Aksi cepat seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya terhenti. Tersangka Astera Mangala, yang dijuluki “Raja Curanmor”, mengakui telah melakukan aksinya di 40 lokasi berbeda, dengan hanya membutuhkan waktu dua detik untuk membawa kabur satu unit sepeda motor.

Pengakuan mengejutkan itu disampaikannya saat gelar press release di Mapolres Lubuk Linggau, Kamis, (22/05/2025).

“Sudah 40 TKP saya lakukan sejak awal tahun 2025, semua menggunakan kunci T,” ungkap Astera di hadapan polisi.

Tersangka mengaku beraksi bersama seorang rekannya, dengan waktu dan lokasi yang acak—mulai dari depan rumah, parkiran hotel, hingga tempat-tempat sepi. Aksi pencurian dilakukan kapan saja, baik pagi, siang, maupun malam hari.

“Sehari bisa dua kali. Kalau sudah dapat motor, langsung dijual ke luar Lubuklinggau dengan harga sekitar Rp 2,5 juta per unit,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menyampaikan bahwa Astera Mangala merupakan salah satu dari 19 tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus selama periode 5 hingga 20 Mei 2025.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau,” tegas Kapolres.

Dalam kurun waktu 16 hari tersebut, polisi berhasil mengungkap 65 kasus dengan total 19 tersangka. Dari jumlah itu, sembilan orang di antaranya merupakan residivis.

Rinciannya, 36 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), tujuh kasus perampokan (curas), dan 39 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, pihak kepolisian juga menangani 89 kasus premanisme.

“Dari kasus premanisme tersebut, satu orang ditahan dan 88 orang lainnya diberikan pembinaan,” pungkas Kapolres.(*)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *